Perkataan politik berasal dari bahasa
Yunani, yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri
sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi
kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk
lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari
segi kepentingan penggunaan, yaitu:
Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala
usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di
Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah
suatu rangkaian azas/prinsip keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki
disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai
keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan
tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan
atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya
adalah adanya :
proses pertimbangan
menjamin terlaksananya suatu usaha
pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok
individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikian,
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan
negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama
dalam suatu wilayah yang berdaulat.
Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh
kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu
dijalankan.
Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana
umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang
perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil
keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh
seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan
itu.
Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai
(values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting,
nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan
pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu
strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi
adalah pengetahuan memenangkan kelanjutan dari politik.Dalam abad modern dan
globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni
seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk
dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi
adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Politik nasional adalah suatu kebijakan
umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan
nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi
nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka
pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/08/25/pengertian-politik-dan-strategi-nasional-586310.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar